Kamis, 16 September 2010

Sastro Suwito Bawa Kabur Mobil Dinas

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-17

Gresik - Mantan Wakil Bupati Gresik periode 2005-2010 Sastro Soewito sudah habis masa jabatannya sejak 30 Agustus lalu. Tapi sampai sekarang, mantan calon bupati Gresik yang diusung Partai Demokrat ini diduga kuat membawa kabur mobil dinas Toyota Camry tahun 2005 yang seharusnya wajib dikembalikan.

Kepala Bagian Administrasi Perlengkapan Pemkab Gresik Hari Soerjono, membenarkan bahwa hanya mantan Wakil Bupati yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Padahal, sang mantan Bupati Robbach Ma'shum sudah mengembalikan mobil dinasnya, Honda Maestro dan Toyota Fortuner, sebelum masa tugasnya berakhir. "Memang benar, hingga kini Pak Sastro belum mengembalikan mobil dinasnya, nggak tahu disembunyikan dimana mobil itu," ujar Hari, Kamis (16/9).

Untuk menarik pulang kendaraan dinas tersebut, Hari menjelaskan, pihaknya sudah mencoba menghubungi Sastro Soewito, tetapi tidak pernah bisa bertemu. Termasuk mengirim kurir untuk menanyakan kejelasan keberadaan mobdin tersebut. "Sekarang kami akan kirim surat resmi, untuk menanyakan mobdin tersebut. Suratnya sedang kita konsep, dalam pekan ini akan kita kirim kepada yang bersangkutan," terang Hari.

Diakui pula oleh Hari, jika sebenarnya yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak mendaftar sebagai Cabup dalam Pemilukada, 26 Mei 2010 lalu. Sejak saat itu pula, Sastro sudah tidak pernah tinggal di rumah dinas Wakil Bupati yang berada di Jl Basuki Rahmat Gresik juga tidak pernah ditempati, hanya saja mobil dinasnya selalu dipakai. "Ada kabar, beliau tinggal di rumah pribadinya di Jalan Mojo Surabaya, bisa jadi mobilnya dibawa ke Surabaya," tambahnya.

Senada dengan Hari, Plt Sekretaris Pemkab Gresik Ir Moch Najih menegaskan, Pemkab akan terus menagih mobil tersebut, sebab mobil itu termasuk aset pemkab atau negara.

"Karena termasuk aset negara, kita akan menagihnya akan segera dikembalikan," tegas Najikh. did



Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar