Kamis, 23 September 2010

Humas Masih Tak Terima Kekalahan

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-24
Gugat MK dan KPU Gresik
GRESIK – Pasangan Husnul Khuluq – Musyafak Noer (Humas) masih saja tidak mau menerima kekalahan atau pasangan Sambari-Qosim dalam Pilkada Gresik. Kubu Humas kembali mencoba melalui jalur hukum perdata.

Melalui kuasa hukumnya, kubu Humas menggugat sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan pihak KPU Gresik. Karena telah mengeluarkan penetapkan kemenangan pasangan Sambari Halim Radianto-M. Qosim (SQ) pada pemilukada Gresik, di PN Gresik, kemarin (23/9).

Namun dalam sidang kemarin yang diketuai H. Taswir SH MH dengan dua anggota masing-masing Mustajab SH dan M. Fatkan SH MHum, batal membacakan gugatan. Karena pihak penggugat meminta waktu sepekan untuk memperbaiki posita gugatannya. Perlu ada tambahan data soal substansinya kubu Humas yang menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

H Taswir mengaku, akibat perbuatan melawan hukum tersebut, pasangan Humas dirugikan sehingga kalah dalam pemilukada lalu. Mereka minta agar keputusan itu dibatalkan.

Usai sidang perdana kemarin, kuasa hukum KPU Gresik Ainur Rofiq SH, enggan menanggapi gugatan tersebut. Namun dia menilai gugatan terhadap majelis hakim MK dan KPU itu nyeleneh alias aneh. "Bukune opo, rumusane teko endi (dasarnya apa?). Tulisen omonganku yo (tulis komentar saya ini). Karena putusan MK itu sudah final," ucap Rofiq sambil geleng-geleng kepala.

Sementara salah seorang kuasa hukum MK Makhfud SH MH mengatakan, revisi gugatan apapun yang dilakukan pihak penggugat, pihaknya sudah menyiapkan jawabannya. "Sebenarnya hari ini kami sudah siap membacakan jawaban. Dan meski sidang ditunda pekan depan, jawaban ini tidak akan dirubah lagi," ungkapnya.

Ketika dimintai komentarnya, beberapa advokat di Gresik senada mengatakan bahwa gugatan kubu Humas tersebut berlebihan. "Masak putusan badan peradilan digugat, baru kali ini saya tahu. apalagi putusan itu dikeluarkan MK," ucapnya heran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar