Selasa, 28 September 2010

Pertama Ngantor, SQ Didemo

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-29

GRESIK - Baru sehari ngantor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik, duet Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim sudah diunjukrasa segelintir mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Gresik, kemarin (28/9).

Meski kedatangan mereka berniat baik, namun tak urung membuat aparat keamanan dibuat sibuk. Polisi pun segera menutup rapat pagar pintu masuk ke areal Kantor Bupati Gresik di Jalan dr. Wahidin Sudirihusodo.

Selain membawa spanduk dan membagi selebaran, para mahasiswa tersebut juga berorasi bergantian. Keinginan mereka untuk menemui bupati baru, Sambari, tak kesampaian karena yang bersangkutan sedang dinas ke Surabaya. Sedang Wakil Bupati M. Qosim sedang menghadiri acara di Akbid Gresik.

Dua orang perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui Plt Sekda Mokh. Najikh di ruang kerjanya. Najikh berjanji, dia akan mengkomunikasikan aspirasi mahasiswa kepada bupati yang baru dilantik dua hari lalu.

"Kami meminta kepada pemimpin baru Gresik agar segera merealisasikan visi dan misi mereka saat masa kampanye lalu," ujar korlap aksi Al Ushudi menyampaikan aspirasi mahasiswa kemarin.
Mereka juga minta untuk memaksimalkan APBD untuk kesejahteraan rakyat, terutama untuk mengoptimalkan program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan petani dan nelayan tradisional. Di bidang penegakan hukum, mahasiswa minta untuk menindak tegas mafia hukum/peradilan dan koruptor tanpa pandang bulu.

Sementara itu, pantauan Surabaya Pagi, spanduk bernada tidak menerima hasil pemilukada Gresik itu terpampang di sejumlah sudut Gresik. Seperti perempatan GNI (depan Holland Bakery) dan di Alun-Alun Kota sisi Barat (depan warung). Mudah terlihat karena ukurannya cukup besar.

Bunyi pesan dalam spanduk-spanduk itu sama. Yaitu, "Humas Bupati Pilihan Rakyat. Tolak Bupati Pilihan MK". Spanduk di perempatan GNI, di bagian bawah tertulis dengan huruf lebih kecil nama pemasangnya, yakni Koalisi Partai Pengusung Humas. Sementara di Alun-Alun Kota, tertulis Gemppa Gresik.

Ketika dikonfirmasi kemarin sore, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Humas (Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer) Ainur Rofiq membantah bila pihaknya yang memasang spanduk-spanduk liar tersebut. "Bukan kami yang memasang," ucap Rofiq melalui ponselnya. Secara umum, Rofiq mengaku sudah legowo atas pelantikan SQ. "Kepada bupati baru, kami mengharap agar Gresik lebih maju," tambahnya. did


Senin, 27 September 2010

Terdakwa 'Lapter Bawean' Dituntut Beragam

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-28

GRESIK - Lima terdakwa kasus dugaan korupsi uang pengganti tanaman di lahan Lapangan Terbang Perintis Bawean, akhirnya dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wido Utomo SH dan Handaya SH, kemarin (27/9) di PN Gresik.

Kelima terdakwa itu adalah Danauri, mantan Kades Tanjung Ori, Kecamatan Tambak; M. Sofyan dan Joko Suryanto, keduanya mantan Camat dan Sekcam Tambak; Toni Wahyusantoso, mantan Kabag Pemerintahan Umum Setkab Gresik, serta Gatot Siswanto, mantan Camat Cerme.
Mereka dinyatakan terbukti melakukan tindakan korupsi sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski begitu, JPU dalam tuntutannya kemarin tidak sama menuntut pidana kepada kelima terdakwa. Jumlah hukuman yang dituntut kedua JPU didasarkan kepada tingkat kesalahan masing-masing terdakwa dalam pemeriksaan.

Terdakwa Danauri yang selama persidangan terbukti sebagai pelaku utama pembagian uang pengganti tanaman kepada para petani, dituntut pidana 3,5 tahun penjara. Sedang 4 terdakwa lainnya, hanya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

Selain pidana badan, kelima terdakwa juga dituntut membayar pidana denda masing-masing sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Khusus kepada terdakwa Danauri, JPU juga menuntut uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 440.460.000. Hal serupa juga dituntut kepada terdakwa Toni dan Gatot, namun jumlah yang harus mereka ganti lebih sedikit jumlahnya, yakni hanya masing-masing Rp 4,3 juta.

Sedang dua terdakwa lainnya, yakni M. Sofyan dan Joko, lepas dari tuntutan pidana denda dan uang pengganti karena keduanya telah mengembalikan "uang haram" yang diterimanya saat disidik di kepolisian.

Majelis hakim yang terdiri dari Fathul Mujib SH (ketua), Dameria Frisella Simanjuntak SH MHum dan I Putu Gede Saptawan SH MHum, menunda sidang dua pekan lagi untuk membacakan putusannya. did

Kamis, 23 September 2010

Tunjangan Turun, Perangkat Desa Unjukrasa

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-24

GRESIK - Rencana pemberian tunjangan diturunkan Rp 500 ribu per bulan, sebanyak 356 kepala desa dan ratusan perwakilan dari 2.000 perangkat desa se-Kabupaten Gresik, kemarin pagi (23/9) berunjukrasa ke gedung dewan di Jalan KH Wahid Hasyim.

Mereka menuntut agar tunjangan kades dan perangkat desa yang sudah berjalan selama ini tidak diturunkan nominalnya. Jika tuntutan diabaikan, mereka mengancam akan memboikot kegiatan pemerintahan.

"Kami akan memboikot penarikan PBB (pajak bumi bangunan, red) dan bakal menghimbau warga untuk tidak memilih wakil-wakilnya pada pemilihan legislatif mendatang. Kami tidak perlu wakil rakyat bila tuntutan ini tidak bisa diperjuangkan," teriak salah seorang kades ketika berorasi di depan pintu gerbang dewan.

Demo besar-besaran itu dipicu oleh rencana Pemkab Gresik menurunkan nominal tunjangan kades dan perangkatnya dalam Perubahan APBD 2010 yang kini sedang dibahas di dewan. Tunjangan kades, direncanakan turun dari Rp 1 juta per bulan menjadi hanya Rp 500 ribu, perangkat desa dari Rp 780 ribu menjadi Rp 280 ribu per bulan.

Ketika diterima pimpinan dewan kemarin, ketua Pakpres (paguyuban kepala dan perangkat desa) Gresik Samari, berharap pihak dewan menekan Pemkab Gresik untuk tidak menurunkan nominal pemberian tunjangan kades dan perangkatnya.
"Undang-undang saja mencantumkan agar pemberian tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya minimal sesuai UMK (upah minimum karyawan, red). Di sini sudah di bawah UMK malah mau diturunkan," ungkapnya heran.

Tiga pimpinan dewan, masing-masing Susianto (FPD), Ahmad Nurhamim (FPG) dan Hadi Kusono (FPDIP) yang didampingi Kapolres Gresik AKBP Jaqub Prajogo, menjelaskan bahwa aspirasi Pakpres itu sudah mereka sampaikan ke tim anggaran Pemkab Gresik.

"Kami mendukung aspirasi ini, bahkan pada 21 September lalu kami sudah mengirim surat ke tim anggaran Pemkab Gresik untuk mengevaluasi rencana penurunan anggaran untuk tunjangan bapak-bapak sekalian," ucap Susianto mewakili pimpinan dewan yang disambut aplus.

Legislator asal Fraksi Demokrat itu berharap anggaran tunjangan yang sudah kadung diturunkan tersebut bisa dinaikkan lagi saat pembahasan finalisasi P-APBD antara badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemkab, pekan ini.

Selain menuntut tidak diturunkannya tunjangan, para kades dan perangkatnya juga menuntut agar dana ADD (alokasi dana desa) tidak dipersulit pencairannya, serta pemberian tunjangan uang kematian kepada warga yang meninggal tidak diturunkan dari Rp 1 juta per orang.

Humas Masih Tak Terima Kekalahan

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-24
Gugat MK dan KPU Gresik
GRESIK – Pasangan Husnul Khuluq – Musyafak Noer (Humas) masih saja tidak mau menerima kekalahan atau pasangan Sambari-Qosim dalam Pilkada Gresik. Kubu Humas kembali mencoba melalui jalur hukum perdata.

Melalui kuasa hukumnya, kubu Humas menggugat sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan pihak KPU Gresik. Karena telah mengeluarkan penetapkan kemenangan pasangan Sambari Halim Radianto-M. Qosim (SQ) pada pemilukada Gresik, di PN Gresik, kemarin (23/9).

Namun dalam sidang kemarin yang diketuai H. Taswir SH MH dengan dua anggota masing-masing Mustajab SH dan M. Fatkan SH MHum, batal membacakan gugatan. Karena pihak penggugat meminta waktu sepekan untuk memperbaiki posita gugatannya. Perlu ada tambahan data soal substansinya kubu Humas yang menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

H Taswir mengaku, akibat perbuatan melawan hukum tersebut, pasangan Humas dirugikan sehingga kalah dalam pemilukada lalu. Mereka minta agar keputusan itu dibatalkan.

Usai sidang perdana kemarin, kuasa hukum KPU Gresik Ainur Rofiq SH, enggan menanggapi gugatan tersebut. Namun dia menilai gugatan terhadap majelis hakim MK dan KPU itu nyeleneh alias aneh. "Bukune opo, rumusane teko endi (dasarnya apa?). Tulisen omonganku yo (tulis komentar saya ini). Karena putusan MK itu sudah final," ucap Rofiq sambil geleng-geleng kepala.

Sementara salah seorang kuasa hukum MK Makhfud SH MH mengatakan, revisi gugatan apapun yang dilakukan pihak penggugat, pihaknya sudah menyiapkan jawabannya. "Sebenarnya hari ini kami sudah siap membacakan jawaban. Dan meski sidang ditunda pekan depan, jawaban ini tidak akan dirubah lagi," ungkapnya.

Ketika dimintai komentarnya, beberapa advokat di Gresik senada mengatakan bahwa gugatan kubu Humas tersebut berlebihan. "Masak putusan badan peradilan digugat, baru kali ini saya tahu. apalagi putusan itu dikeluarkan MK," ucapnya heran.

Senin, 20 September 2010

Beredar, Video Mesum Arek Bawean

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-21
Lebih Hot dari Ariel-Luna
SURABAYA – Ini benar-benar ironis dan tragis. Geliat kehidupan metropolitan membuat para remaja lupa untuk menjaga perilaku dan kesuciannya. Perbuatan asusila dan pemerkosaan menjadi ”kebiasaan” yang sulit dihilangkan. Setidaknya, ini terjadi dalam sehari Senin (20/9), dimana terungkapnya sedikitnya tiga kasus asusila dan pemerkosaan di Jawa Timur.

Paling ironis terjadi di Pulau Bawean, Gresik. Seorang siswa kelas XII SMA di Pulau Putri tersebut malah merekam adegan mesumnya dengan seorang pemuda desa di pulau tersebut. Dalam adegannya, video yang berdurasi 6 menit 31 detik ini tidak kalah hebohnya dengan video porno Ariel Peterpan dengan Luna Maya.

Sementara itu, di Mojokerto, seorang gadis yang bernama Juwita (nama samaran) asal Kutorejo diperkosa oleh seorang pemuda yang bernama Haryono, warga Desa Sumber Tanggul, Kecamatan Mojosari. Juwita diperkosa di gudang kosong saat korban diantar pulang oleh pelaku. Kini, tersangka Haryono sudah diamankan di Polres Mojokerto

Di Sidoarjo, pasangan selingkuh Suwandi Alamsyah (31) dan Alfiyatus Solichah (27), digerebek oleh warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan pada Senin (21/9) dini hari. Tak hanya itu, Suwandi juga dihakimi oleh massa hingga babak belur.

Pelaku Video Diamankan
Petugas reserse dan kriminal Polsek Sangkapura, Bawean bergerak cepat menangani beredarnya video mesum yang diduga diperankan dua pelajar asal Pulau Putri tersebut.

"Kami sudah mengamankan pemeran laki-lakinya tanpa ada perlawanan," ungkap Kanitreskrim Polsek Sangkapura Ipda Win Kinarjo kemarin (20/9). Sementara lawan mainnya, dilaporkan masih berada di daratan (Gresik), karena sejak dua hari menjelang lebaran lalu diketahui berlayar ke Gresik.

Dari pengakuannya, SL (25), warga Dusun Alas Timur Desa Daun Kecamatan Sangkapura Bawean, mengungkapkan bahwa rekaman itu dibuat pada awal Agustus lalu. "Dibuat hanya untuk koleksi kami berdua saja. Kami tidak pernah menyebarkan kepada orang lain," aku pelaku polos.

Adegan mesum itu diduga direkam melalui kamera handphone yang direkam di dalam kamar pemuda tersebut. Sebelum adegan, siswi berambut sebahu ini mengenakan kaus biru lalu. Sedangkan SL mengenakan kaus warna putih dan celana. Saat berada di dalam kamar, pemuda ini langsung melucuti pakaian dalam perempuan yang masih ABG tersebut. SL sama sekali tidak membuka kaus biru perempuan berkulit kuning ini. Justru dalam adegan tersebut, pemuda yang kelihatan sudah bernafsu ini langsung mencopoti celananya. Tanpa banyak bicara, mereka lalu melakukan layaknya hubungan suami istri.

Meski masih berusia belasan, kedua remaja ini tak kalah heboh dalam beradegan mesum. Bahkan beberapa kali, kedua sejoli berganti posisi. ”Wah..mantap sekali video mesumnya. Nggak kalah kayak video mesum artis dan bintang porno lainnya,” ungkap salah satu pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Informasinya, video porno ini mulai beredar pada Sabtu (18/9) malam melalui handphone via Bluetooth. ”Penyebaran sangat cepat mas, karena dari HP ke HP,” ujar Ratno, salah seorang pemuda yang tinggal di Gresik.

Aib itu akhirnya terdengar oleh pihak keluarga perempuan yang diduga ada dalam video tersebut. Malam itu juga, Sabtu (18/9) sekitar pukul 20.00, orang tua siswi yang wajahnya mirip di video itu kemudian melapor ke Polsek Sangkapura.

Sumber di kepolisian maupun warga Sangkapura, pemeran perempuan dalam video tersebut telah berlayar ke Gresik. Tidak diketahui secara persis dimana siswi tersebut tinggal di Gresik. Sedangkan, pelaku pria masih berada di Pulau Bawean.

Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan berdasarkan laporan orang tua siswi tersebut. Meski begitu orang tua masih meragukan wajah dalam video mesum tersebut. ”Orang tua ABG masih meragukan wajah dalam video mesum itu adalah anaknya,” kata Zamzani ketika dikonfirmasi

Terpisah, Ketua MUI Sangkapura KH Abd Latif prihatin terhadap beredarnya video mesum tersebut. "Peredaran video ini sangat memalukan dan mencoreng nama Bawean yang sangat religius, MUI mengharap kepada kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan pengedar video porno sesuai UU Pornografi," ucapnya.

Sementara Ketua PCNU Bawean H. Syariful Mizan menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan bagi warga Pulau Bawean, sehingga perlu lebih waspada terhadap kemajuan teknologi, khususnya bagi orang tua untuk menjaga anak-anaknya. "Sangat disayangkan, peredaran video porno di Pulau Bawean. Perlu adanya ketegasan hukum untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya," imbuhnya.

Laporan Suami
Sementara itu, kasus yang dialami oleh pasangan selingkuh Suwandi dan Alfiyatus berawal dari laporan Hariyanto, suami Alfiyatus kepada tokoh masyarakat di Desa Gemurung. Dari laporan ini, warga lalu menggerebek kos-kosan di desa tersebu pada pukul 00.30 senin dini hari kemarin. Saat digerebek, warga menemukan Suwandi yang asli Desa Prasung, Buduran, sedang tidur-tiduran dengan Solichah.

”Ketika ditanya surat nikah, keduanya kelabakan dan tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya warga menggelandang keduanya ke balai desa setempat,” ungkap salah seorang warga.

Namun, saat dibawa ke balai desa, warga yang tidak bisa menahan amarah menghakimi Suwandi dengan menghajarnya hingga babak belur. Alfiyatus yang saat itu berada di sampingnya tidak terima dan berusaha melindungi pasangan selingkuhnya dengan mendekap tubuh Suwandi. Akibatnya, tubuh perempuan asal Kulon Progo Jawa Tengah itu sempat menjadi sasaran amuk massa hingga luka. Sebelum emosi warga lebih ganas, polisi yang berada di dekat lokasi kejadian langsung mengamankan keduanya di Mapolsek Gedangan.

Kanitreskrim Polsek Gedangan Aipda Tritiko, Senin (21/9) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan keduanya bukan suami istri. Bahkan, mereka masih terikat hubungan perkawinan yang sah. ”Masih ada surat nikah dan belum ada surat keterangan cerai,” ucapnya.

Hanya saja, keduanya mengaku telah kawin siri. Pasalnya, Suwandi telah pisang ranjang dengan istrinya selama tiga bulan. Sedangkan Alfiyatus pisah ranjang dengan suaminya selama tujuh bulan. Usut punya usut, mereka pernah tetangga kos beberapa tahun lalu n ltf/did/dr

Sabtu, 18 September 2010

Kades Protes Pemotongan Bansos

[ Sabtu, 18 September 2010 ]
GRESIK - Para kepala desa (Kades) di sebagian wilayah Gresik melayangkan nota protes. Penyebabnya adalah rencana pemotongan anggaran APBD yang berkaitan dengan kepentingan desa.

Sebanyak 18 kepala desa di wilayah Kecamatan Kebomas dan Gresik mengatakan telah mengajukan protes kepada badan anggaran (banggar) dewan. Mereka mempertanyakan kebijakan pemotongan anggaran yang berkaitan dengan pemerintahan desa. ''Terus terang, saat ini banyak Kades maupun perangkat yang kaget soal rencana ini. Sebab, mengapa dulu ngotot diberikan, tapi sekarang kok tiba-tiba malah dikepras?'' kata Fatkhur Rohman, koordinator para Kades kemarin.

Para Kades menganggap pengeprasan anggaran operasional pemerintahan desa dianggap aneh. Sebab, sejak lama pemkab sudah menjanjikan bakal memberikan prioritas terhadap kepentingan pemerintahan desa. ''Namun, ternyata baru direalisasikan awal tahun lalu. Tetapi, ternyata sekarang dipotong lagi,'' kata Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, itu.

Selain itu, kata Fatkhur, pemotongan dana operasional Kades juga dianggap tidak logis. Sebab, ternyata pemotongan tersebut hanya dikenakan kepada Kades tertentu. ''Kalau memang dikurangi, mengapa hanya sebagian? Makanya, kami menduga ini sarat kepentingan,'' ujarnya.

Sesuai rencana, memang cukup banyak pos anggaran untuk desa yang dikepras. Di antaranya, ADD (alokasi dana desa) yang awalnya dijatah Rp 35 miliar dikepras menjadi Rp 26,25 miliar. Bantuan untuk jalan poros desa (JPD) juga dikurangi, yang semula Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar.

Itu belum termasuk pos untuk tunjangan. Pada awal 2010, pemkab menganggarkan bantuan untuk tunjangan kepada 3.960 Kades. Tapi, kali ini hanya diangarkan tunjangan untuk 2.310 Kades. Setiap Kades dijatah Rp 1 juta per bulan. (ris/c4/end)

Kamis, 16 September 2010

Sastro Suwito Bawa Kabur Mobil Dinas

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-17

Gresik - Mantan Wakil Bupati Gresik periode 2005-2010 Sastro Soewito sudah habis masa jabatannya sejak 30 Agustus lalu. Tapi sampai sekarang, mantan calon bupati Gresik yang diusung Partai Demokrat ini diduga kuat membawa kabur mobil dinas Toyota Camry tahun 2005 yang seharusnya wajib dikembalikan.

Kepala Bagian Administrasi Perlengkapan Pemkab Gresik Hari Soerjono, membenarkan bahwa hanya mantan Wakil Bupati yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Padahal, sang mantan Bupati Robbach Ma'shum sudah mengembalikan mobil dinasnya, Honda Maestro dan Toyota Fortuner, sebelum masa tugasnya berakhir. "Memang benar, hingga kini Pak Sastro belum mengembalikan mobil dinasnya, nggak tahu disembunyikan dimana mobil itu," ujar Hari, Kamis (16/9).

Untuk menarik pulang kendaraan dinas tersebut, Hari menjelaskan, pihaknya sudah mencoba menghubungi Sastro Soewito, tetapi tidak pernah bisa bertemu. Termasuk mengirim kurir untuk menanyakan kejelasan keberadaan mobdin tersebut. "Sekarang kami akan kirim surat resmi, untuk menanyakan mobdin tersebut. Suratnya sedang kita konsep, dalam pekan ini akan kita kirim kepada yang bersangkutan," terang Hari.

Diakui pula oleh Hari, jika sebenarnya yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak mendaftar sebagai Cabup dalam Pemilukada, 26 Mei 2010 lalu. Sejak saat itu pula, Sastro sudah tidak pernah tinggal di rumah dinas Wakil Bupati yang berada di Jl Basuki Rahmat Gresik juga tidak pernah ditempati, hanya saja mobil dinasnya selalu dipakai. "Ada kabar, beliau tinggal di rumah pribadinya di Jalan Mojo Surabaya, bisa jadi mobilnya dibawa ke Surabaya," tambahnya.

Senada dengan Hari, Plt Sekretaris Pemkab Gresik Ir Moch Najih menegaskan, Pemkab akan terus menagih mobil tersebut, sebab mobil itu termasuk aset pemkab atau negara.

"Karena termasuk aset negara, kita akan menagihnya akan segera dikembalikan," tegas Najikh. did



Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.

Enam Kali Dipanggil, Khuluq Mangkir Terus

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-16
Berdalih Sakit
GRESIK - Kejaksaan Negeri Gresik gagal menghadirkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Husnul Khuluq, sebagai saksi mahkota dalam kasus korupsi ganti rugi tanaman lahan pembangunan lapangan terbang di Desa Tanjung Ori, Pulau Bawean.

"Kita sudah melayangkan panggilan sebanyak enam kali kepada saksi, dan tidak pernah hadir. Karena enam kali pula saksi beralasan sakit," kata Lilik Indahwati, salah satu angggota Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu.

Ia berpendapat, surat keterangan sakit dari dokter adalah sah untuk seseorang yang sedang sakit. Sehingga surat tersebut tetap jadi pegangan JPU.
"Sehat dan sakit ranahnya dokter, jadi tetap kami pegang sebagai alasan yang bisa diterima. Dan secara fisik sakit atau tidak kami tidak mengetahuinya," ucapnya.

Ia menuturkan, dari enam surat keterangan dokter itu, salah satunya mantan Sekda Gresik itu disebut sedang rawat inap di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, karena sakit jantung. "Dalam keteranganya, saksi sedang dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta di ruang bagian jantung," terangnya.
Meski mempunyai keterangan sakit dari dokter, mantan Ketua tim pembebasan lahan lapangan terbang Bawean ini, beberapa kali tampil di depan umum kelihatan segar bugar.

Bahkan saat tim Rukyatul Hilal melakukan rukyah untuk menentukan Hari Raya beberapa waktu lalu di Bukit Condrodipo, Ketua PCNU Gresik ini nampak hadir bersama KH Robbach Ma'sum, Bupati Gresik yang baru saja lengser.

"Sakit apa? Saat rukyah di Condrodipo Kebomas datang bersama Pak Robbach," kata sejumlah warga yang mengetahui kehadiran Husnul Khuluq.

Sejumlah wartawan juga nampak kaget ketika mengetahui mantan cabup yang gagal memenangi Pilkada Gresik 2010 ini, hadir pada acara rukyah tersebut, karena enam kali dipanggil sebagai saksi mahkota, enam kali pula mangkir dengan alasan sedang sakit dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

Sementara dalam kasus yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp474,761 juta dari APBD sebesar Rp569,901 juta itu, ada lima tersangka yang ditahan di rumah tahanan Banjarsari Cerme, Gresik.


Senin, 06 September 2010

Mutasi Besar-besaran Berujung Masalah

[ Senin, 06 September 2010 ]

GRESIK - Dugaan bahwa mutasi besar-besaran jelang lengsernya Bupati Robbach Ma'sum bernuansa politis mulai menunjukkan bukti-buktinya. Berdasar hasil pendataan oleh para PNS yang menolak mutasi, setidaknya ada 22 di antara 334 PNS yang proses mutasinya bermasalah.

"Itu baru data sementara. Masih ada beberapa nama yang kami curigai juga bermasalah. Tapi, sedang kami dalami," kata Agus Setyapambudi, salah seorang PNS koordinator penolak mutasi, kemarin (5/9).

Di antara 22 temuan proses mutasi yang bermasalah itu, ada beberapa jenis dugaan pelanggaran. Paling banyak adalah pelanggaran DUK (daftar urut kepangkatan). Yakni, banyak pejabat yang ditempatkan di sebuah jabatan, tapi ternyata kepangkatannya jauh di bawah para bawahannya. Dari sisi pengalaman kerja pun, mereka masih kalah.

Agus lalu mencontohkan pergeseran di Badan Lingkungan Hidup. Seorang pejabat yang baru saja mendapatkan promosi ternyata berpangkat lebih rendah daripada anak buahnya.

Demikian juga promosi salah seorang pejabat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pejabat yang ditunjuk ''kalah pangkat'' oleh pejabat di bawahnya.

Temuan pelanggaran lain, adanya pejabat yang naik pangkat di luar batas kewajaran. Salah satunya, seorang Kabag di lingkungan sekretariat daerah (sekda). Promosi jabatan pejabat bersangkutan dari eselon III/b ke eselon III/a ternyata belum sampai dua tahun. "Padahal, kenaikan pangkat minimal dua tahun," katanya.

Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya pejabat yang ''dikatrol''. Selain naik pangkat tidak sampai dua tahun, dia langsung ''mengalahkan'' pejabat yang pangkatnya lebih tinggi.

Sesuai dengan rencana, hasil inventarisasi proses mutasi itu akan dikirim ke dewan. Hal tersebut merupakan rekomendasi setelah pertemuan dewan dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Dalam pertemuan tersebut, PNS yang memprotes hasil mutasi ditugasi untuk menginventarisasi nama-nama pejabat yang dianggap bermasalah dalam proses mutasi dan promosinya.

Sebagaimana diberitakan, mutasi besar-besar jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum berujung kontroversi. Banyak kejanggalan yang terjadi. Mulai ketidakjelasan DUK hingga sinyalemen pelaksanaan mutasi itu tidak menggunakan asas profesionalisme. (ris/c13/ruk)


Tunggu Putusan Kasus Money Politics yang Ditudingkan pada SQ

[ Senin, 06 September 2010 ]
Humas Belum Terima Kalah

GRESIK - Tarik ulur persetujuan dewan terhadap SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) berimbas pada kelanjutan tahap pilbup. Hampir dipastikan pelantikan pasangan terpilih itu baru bisa dilakukan setelah Lebaran.

Setelah dewan mengesahkan SK KPU itu Jumat lalu (3/9), SK tersebut langsung dikirim ke meja pemprov. Namun, karena waktunya terlalu mepet, SK itu baru bisa ditindaklanjuti awal pekan ini. "Memang, langsung kami kirim. Tapi, karena waktunya terbatas, akhirnya ditunda sampai Senin (hari ini, Red)," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim kemarin (5/9).

Jika SK itu dianggap tidak ada masalah, pemprov bisa langsung mengirimkannya ke Kemendagri untuk mendapat pengesahan. Namun, tetap saja waktunya sangat mepet.

Sebab, pada 9 September nanti semua instansi pemerintahan menjalani cuti bersama. Artinya, kalau Kemendagri bisa langsung mengeluarkan rekomendasi pelantikan, waktunya sudah mepet.

Lantas, kapan ancar-ancarnya? Sekretaris tim pemenangan SQ, Abdul Hamid, yang berkonsultasi dengan biro hukum pemprov menyebutkan, sangat mungkin pelantikan dilakukan pertengahan September. "Mungkin hampir bersamaan dengan pelantikan wali kota Surabaya yang rencananya 15 September. Pelantikan SQ tidak jauh berbeda dengannya," katanya.

Seperti diberitakan, setelah melalui proses yang alot, penetapan duet SQ sebagai bupati-wakil bupati terpilih akhirnya tuntas. Ini setelah DPRD menyetujui SK KPU 121/Kpts/KPU Gresik-014.329707/2010 perihal penetapan SQ sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih. Persetujuan itu ditetapkan lewat rapat paripurna yang diwarnai aksi boikot tiga fraksi dewan pendukung duet Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas).

Sementara itu, kubu Humas ternyata belum juga mau menyerah. Mereka masih mencoba bermanuver. Kali ini mereka kembali mempersoalkan pelanggaran yang diduga dilakukan cawabup M. Qosim perihal dugaan money politics. "Itu sudah ditangani. Tinggal menunggu seperti apa putusannya," kata Chumaidi Maun, ketua FKB DPRD Gresik.

Dia mengklaim, saat ini kasus itu ditangani panwas dan gakumdu (penegak hukum terpadu) pilbup. Menurut dia, pelanggaran itu berpotensi menggagalkan kemenangan SQ.

Hanya, klaim tersebut sulit dibuktikan. Pasalnya, dugaan pelanggaran itu dianggap tidak kuat. Anggota tim pemenangan SQ, Choirul Anam, mengaku sudah tahu isi laporan dugaan money politics itu. "Setelah kami telusuri, ternyata yang dilakukan Pak Qosim itu adalah kuis. Bukan money politics," katanya.

Dia menjlentrehkan, pada saat mengisi sebuah pengajian, M. Qosim membaca beberapa lafaz pujian. Qosim lantas membuat sayembara. Siapa yang bisa menirukan pujian itu mendapat hadiah. "Itu bukan money politics. Sudahlah, tak usah bermanuver. Apa tidak khawatir citra PKB dan Humas makin tercoreng karena tidak bisa menerima kekalahan?" katanya. (ris/c2/ruk)

Jumat, 03 September 2010

Sambari-Qosim Dilantik, Pendukung Khuluq Ngambek

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-04

GRESIK - Rapat paripurna anggota DPRD Gresik akhirnya menyetujui pengusulan dan pengesahan Sambari Halim Radianto dan M. Qosim (SQ) sebagai bupati dan wakil bupati Gresik periode 2010-2015. Keputusan itu diambil tanpa dihadiri tiga anggota fraksi pengusung pasangan Humas, karena mereka memboikot keputusan tersebut, kemarin (3/9).

Rapat paripurna yang dihadiri semua anggota dewan sebanyak 50 orang itu, sejak awal berjalan alot meski agendanya hanya meminta pengesahan dewan terkait diterimanya SK KPU No. 121/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010 yang menetapkan pasangan SQ sebagai pemenang pilbup Gresik 2010.

Sejak rapat dibuka Ketua Dewan Zulfan Hasyim, kelompok koalisi tiga fraksi, yakni FKB, FPKNU dan PPP bersikeras agar surat pengusulan ke mendagri melalui Gubernur Jatim itu ditunda dulu sebelum mekanisme yang benar dilalui. Antara lain yang harus dilewati itu, menurut mereka adalah, mendahulukan rapat paripurna pengusulan dan pengesahan pengunduran bupati lama sebelum melakukan pengesahan bupati terpilih.

Meski Zulfan dan beberapa anggota dewan lain berusaha menjelaskan bahwa peripurna itu hanya diperlukan sebagai prasyarat perundang-undangan untuk menyertai SK KPU ke gubernur, namun mereka tetap menolak memberi persetujuan.

Zulfan yang berusaha netral di antara dua kubu, akhirnya menerima imbasnya. Dia malah dituding Ketua FKB Chumaidi Maun tidak akomodatif dan berat sebelah, padahal Zulfan juga anggota FKB. Mendapat serangan dari koleganya itu, Zulfan tak banyak menanggapi.

Karena hasil rapat tetap buntu, maka disepakati akan dilanjutkan usai Salat Jumat. Sekaligus untuk menelaah isi SK KPU Gresik yang diduga ada kesalahan pada lembar diktum penetapan.

Setelah skorsing rapat dicabut sekitar pukul 14.00, jalannya rapat tak berubah meski SK KPU No. 121 sudah direvisi oleh pembuatnya. Debat kusir terus saja berjalan yang mengakibatkan suara ketua dewan serak dan minta digantikan salah seorang wakilnya, yakni Susianto.

Karena peserta rapat sudah terbelah menjadi dua kubu, maka memaksa pimpinan sidang untuk melakukan voting. Kubu koalisi fraksi pengusung Humas yang tak menyetujui pengambilan keputusan kemarin, menyatakan keluar dari ruang sidang.

Setelah mereka meninggalkan ruangan, Susianto kemudian mengetuk palu sidang setelah anggota tersisa secara aklamasi menyetujui pengusulan dan pengesahan pasangan SQ ke gubernur. did


Fraksi-Fraksi Humas Kalah dalam Rapat Paripurna di DPRD

[JAWAPOS-Sabtu, 04 September 2010 ]
Gagal Hadang SK KPU

GRESIK - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik yang mendukung pasangan yang kalah dalam Pilbup Gresik 2010 -Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas)- terus mengganggu dan menghambat tahap pilbup. Dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) kemarin (3/9), fraksi-fraksi itu berulang-ulang melontarkan interupsi.

Namun, upaya tersebut sia-sia karena paripurna akhirnya sepakat untuk menyerahkan SK KPU tersebut ke Mendagri lewat gubernur Jawa Timur. Mengetahui upayanya gagal, anggota fraksi-fraksi tersebut ngambek dan memutuskan untuk walk out.

Tiga fraksi itu adalah PKB, PKNU, dan PPP. Tiga partai yang merupakan induk tiga fraksi itulah yang mengusung pasangan Humas dalam Pilbup Gresik 2010.

Sebagaimana diberitakan, para pendukung Humas di dewan terus berupaya mengganggu dan menyandera SK KPU terkait dengan pemenang pilbup. Awalnya, upaya tersebut bisa berjalan lancar karena kebetulan ketua DPRD Gresik berasal dari FKB. DPRD bahkan memutuskan untuk mengadakan paripurna terlebih dahulu sebelum menyerahkan SK KPU ke Mendagri.

Rapat paripurna kemarin pun berjalan panas dan alot. Tiga fraksi tersebut terus meluncurkan interupsi. Ada dua masalah yang dijadikan sumber perdebatan. Yakni, kesalahan SK KPU serta jadwal sidang paripurna yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Kubu Humas protes, kenapa rapat paripurna kemarin tidak diawali dengan paripurna pemberhentian mantan bupati Robbach Ma'sum. Karena tidak ada kesepakatan, voting pun digelar. Hasilnya, mayoritas anggota dewan setuju rapat paripurna dilanjutkan.

Kalah di poin tersebut, kubu Humas kembali mempersoalkan SK KPU yang mereka sebut cacat hukum karena ada kesalahan redaksional. Namun, ketika diadakan voting soal itu, mereka kembali kalah. Praktis hanya tiga fraksi tersebut yang protes. Lima fraksi lainnya memilih untuk melanjutkan rapat.

Meski sudah dua kali kalah, anggota tiga fraksi itu tidak juga menyerah. Mereka terus meluncurkan berbagai interupsi. Terakhir, mereka minta rapat diskors. "Kami tidak mau menanggung akibatnya jika masalah ini tidak diselesaikan dulu. Kami minta rapat paripurna hari ini diskors dulu," kata Abdul Qodir, salah seorang anggota FKB.

Rapat diskors tiga jam. Harapannya, terjadi perubahan sikap saat rapat dilanjutkan. Namun, harapan itu tidak menjadi kenyataan. Kelima fraksi sudah sepakat untuk melanjutkan pengesahan SQ.

Tiga kali kalah, anggota tiga fraksi itu ngambek. Mereka memutuskan untuk walk out dan keluar dari ruang sidang. "Kami dari fraksi PKB memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang. Kami tidak bertangung jawab jika ada persoalan di kemudian hari," kata Ketua FKB Chumaidi Maun.

Aksi walk out itu diikuti dua fraksi lain, yaitu PKNU dan PPP. Satu demi satu anggota tiga fraksi tersebut meninggalkan ruang sidang. Termasuk Ketua DPRD Zulfan Hasyim, yang memang berasal dari FKB.

Wakil Ketua DPRD Gresik Susiyanto menegaskan, meski diwarnai aksi walk out, rapat paripurna kemarin sudah sah. Sebab, selain sudah memenuhi kuorum, mayoritas anggota dewan sudah sepakat. "Kami menghargai setiap sikap. Namun, kami harus melanjutkan aspirasi mayoritas anggota dewan," katanya. (ris/c13/ruk)

Kamis, 02 September 2010

DPRD Ganjal Pelantikan Bupati Sambari

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-03

GRESIK - Pelantikan pasangan Bupati terpilih Sambari Halim Radianto dan wakil bupati Mochammad Qosim (SQ) diganjal anggota DPRD Gresik Hingga kemarin sore (2/9) DPRD belum juga memberi kepastian untuk mengirim surat penetapan KPU Gresik No. 121/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010 ke Menteri Dalam Negeri (mendagri) melalui Gubernur Jatim.

Disisi lain, waktu yang diberikan undang-undang hanya tiga hari setelah surat penetapan itu diterima dewan. Molornya proses di dewan itu jelas menimbulkan tanda tanya. Kontroversi tak hanya muncul di luar dewan, namun di kalangan internal dewan sendiri terpecah menyikapi hal tersebut. "Kalau ada cara halal yang lebih simpel dan cepat, mengapa tidak dipilih. Kok malah mau mempersulit diri," sindir salah satu anggota FPG DPRD Gresik.

Sesuai hasil konsultasi pimpinan dewan dan fraksi ke Biro Hukum Setprov Jatim kemarin, diperoleh kejelasan bahwa permohonan surat ke mendagri via gubernur itu bisa melalui sidang paripurna atau cukup hanya diajukan oleh pimpinan dewan.

Dua opsi yang disarankan tersebut, sudah sesuai dengan norma yang diatur dalam Pasal 99 PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala/Wakil Kepala Daerah. Sementara pengesahan di dewan sudah harus kelar tiga hari setelah SK KPU diterima.

"Idealnya memang melalui sidang paripurna, tapi bila dianggap sudah cukup diajukan pimpinan dewan juga dibenarkan. Lalu mana yang dipilih, itu diserahkan ke kita (dewan)," ungkap Hadi Kusno, wakil ketua DPRD Gresik yang turut menghadiri rapat konsultasi dengan Kabiro Hukum Pemprov Jatim kemarin. Fraksi PDIP dan Fraksi PKB disebut-sebut motor penghambat pelantikan SQ.

Anehnya, untuk menindaklanjuti saran tersebut, ungkap legislator PDIP itu, dewan lebih memilih mengadakan sidang paripurna untuk mengambil keputusan. "Insya Allah, besok (hari ini, red) paripurna akan digelar," imbuhnya.

Rencana untuk menggelar rapat paripurna tersebut tentu dianggap nyeleneh oleh anggota dewan pendukung SQ. "Apa mungkin paripurna bisa digelar besok pagi (hari ini, red), kapan undangan diberikan ke anggota. Padahal besok itu (hari ini, red) surat ke gubernur sudah harus disampaikan sesuai aturan yang ada,” tegas seorang anggota FPG sambil geleng-geleng kepala. did