Sabtu, 31 Juli 2010

[ JAWA POS - Sabtu, 31 Juli 2010 ] Aset Pemkab Terancam Hilang

[ Sabtu, 31 Juli 2010 ]
Aset Pemkab Terancam Hilang
GRESIK - Inventarisasi aset Pemkab Gresik amburadul. Akibatnya, banyak aset yang terancam hilang dan dikuasai pihak lain. Sebab, pemkab tidak memiliki bukti kepemilikan atas aset-aset tersebut.

Sebagian besar aset yang terancam hilang atau dikuasai pihak lain itu berbentuk lahan atau bangunan. Lahan dan bangunan tersebut ternyata belum dilengkapi sertifikat kepemilikan.

Berdasar data yang dihimpun, saat ini pemkab memiliki 1.075 bidang tanah dan bangunan seluas 11,75 juta meter persegi. Nilainya mencapai Rp 1,011 triliun. Di antara seluruh tanah dan bangunan itu, yang sudah bersertifikat hanya 198 bidang tanah alias baru sekitar 10 persen.

Selain itu, pemkab belum menginventarisasi aset berupa waduk yang tersebar di seluruh Gresik. Alhasil, saat ini banyak waduk di Gresik yang sudah beralih fungsi dan diambil alih pihak lain.

Padahal, sesuai rencana awal, seluruh waduk dikuasai pemerintah. Rinciannya, waduk seluas kurang dari 5 hektare dikelola pemerintah desa, waduk seluas 5-10 hektare dikelola pemkab, dan waduk seluas lebih dari 10 hektare dikelola Pemprov Jatim.

Di sisi lain, pemkab menyimpan banyak aset yang tidak kalah produktif. Aset tersebut justru menguras anggaran pemerintah karena perlu dana perawatan.

Untuk mengatasi, pemkab dan DPRD sepakat untuk menghapus aset-aset itu dengan cara melelangnya. ''Rencananya, seluruh aset itu dilelang. Aset tersebut meliputi seluruh kendaraan dan harta bergerak lain,'' jelas Ketua Komisi A DPRD Gresik Suberi setelah rapat koordinasi kemarin (30/7).

Pertimbangannya, aset-aset tersebut saat ini dianggap sudah tak layak pakai. Selain itu, aset-aset tersebut dianggap memboroskan anggaran. Sebab, dalam tiap tahun anggaran, pemkab harus menyisihkan anggaran untuk perawatan. (ris/c5/ruk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar