Jumat, 23 Juli 2010

Anggaran Coblos Ulang, KPU Menyerah

[JAWA POS, Sabtu, 24 Juli 2010 ]
Anggaran Coblos Ulang, KPU Menyerah
GRESIK - Karut marut penetapan anggaran coblos ulang pilbup Gresik di sembilan kecamatan tidak kunjung usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak dituding sebagai biang terjadinya pembengkakan anggaran sebagaimana dituduhkan DPRD. Ujungnya, lembaga itu menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke pemkab dan dewan.

Sebagaimana diberitakan, sampai saat ini belum ada kejelasan soal besarnya anggaran coblos ulang yang dijadwalkan berlangsung 8 Agustus tersebut. Beberapa kali rencana anggaran yang diajukan KPU ke dewan ditolak.

KPU diminta merevisi. Beberapa kali pula revisi itu ditolak dewan. "Revisi yang kami buat sudah mengakomodasi semua saran mereka (dewan, Red). Termasuk sampai munculnya tambah anggaran," kata Anggota KPU Gresik M. Sadili kemarin (23/7).

Yang disesalkan KPU, dalam penolakannya, dewan menyebut terjadi pembengkakan anggaran. Padahal, menurut KPU, tambahan itu dibuat atas saran dewan juga.

Versi Sadili, dalam pembuatan rencana kebutuhan belanja (RKB) anggaran pertama, KPU hanya menganggarkan Rp 4,8 miliar. Itu dengan asumsi honorarium panitia penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan hanya diberikan satu bulan.

Namun, dalam rapat pembahasan awal, KPU dan dewan sepakat menambah pos honorarium panitia penyelenggara. "Sehingga, ada penambahan Rp 395 juta," jelasnya.

Demikian juga halnya dengan beberapa pos lain yang dianggap boros. Misalnya, alat coblos, bantalan coblos, dan alat tulis kantor (ATK). (ris/c3/ruk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar