Jumat, 23 Juli 2010

Istri Kainspektorat Ditangkap

[ Sabtu, 24 Juli 2010 ]
Istri Kainspektorat Ditangkap
Setelah Tiga Bulan Buron untuk Hindari Putusan Kasasi

GRESIK - Berakhir sudah pelarian Susiatin, istri Kepala Inspektorat Sekretariat Kabupaten Gresik Bambang Sugati, dari kejaran petugas. Perempuan berusia 34 tahun yang juga bidan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik tersebut ditangkap polisi saat makan soto di sebuah rumah di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, sekitar pukul 23.00 Kamis malam lalu (22/7).

Polisi nyaris terkecoh karena penampilan Susi sangat berbeda dengan yang dikenal selama ini. Sebelum buron, perempuan tersebut berpenampilan sopan dan berjilbab.

Saat ditangkap, dia mengenakan celana ketat pendek, berkaus ketat, dan berjaket. Personel Satreskrim Polres Gresik yang hendak menangkapnya sempat ragu. ''Penampilannya beda dengan yang kami ketahui selama ini,'' papar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah.

Polisi baru yakin setelah mendekati dan mengamati dengan saksama. Yang bersangkutan juga tidak mengelak dan menyerah tanpa melawan.

Sekitar pukul 09.00 kemarin (23/7), buron yang menghilang selama tiga bulan itu diserahkan ke kejaksaan. Sebelum menjalani hukuman setahun penjara, dia meminta waktu untuk mengganti pakaian yang lebih sopan dan kembali mengenakan jilbab.

Susiatin buron setelah putusan kasasi MA (Mahkamah Agung) turun dan mengganjar dia dengan penjara satu tahun. Dia divonis bersalah dalam kasus keterangan palsu saat mengajukan kredit ke Bank Danamon Cabang Duduksampeyan.

Pelapornya adalah mantan suami Susi, Irsyadul Alim. Saat mengajukan kredit itu, dia menggunakan sertifikat tanah atas nama Alim. Agar bank setuju, dia menyatakan sudah berstatus janda.

Kasusnya terungkap setelah Susi tidak bisa membayar angsuran dan pihak bank berniat menyita lahan yang diagunkan. Tidak terima, Alim yang akhirnya memang menceraikan Susi melaporkannya ke polisi.

Dalam sidang di PN Gresik dan banding di PT Jatim, Susi divonis setahun penjara. Sidang kasasi di MA menguatkan putusan kedua pengadilan tersebut.

Dalam pemeriksaan kemarin, Susi beralasan kecewa dengan suaminya yang sekarang, Bambang. Menurut dia, Bambang menjanjikan bisa membantu kasus Susi.

Anehnya, lanjut Susi, seminggu sebelum kasasinya ditolak, Bambang meninggalkan rumah kontrakan yang selama ini mereka tempati berdua. ''Seminggu setelah dia pergi, saya menerima putusan kasasi itu. Saya shock, kecewa, dan mangkel kepada suami," ujar Susi. (yad/c7/ruk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar