Senin, 06 September 2010

Mutasi Besar-besaran Berujung Masalah

[ Senin, 06 September 2010 ]

GRESIK - Dugaan bahwa mutasi besar-besaran jelang lengsernya Bupati Robbach Ma'sum bernuansa politis mulai menunjukkan bukti-buktinya. Berdasar hasil pendataan oleh para PNS yang menolak mutasi, setidaknya ada 22 di antara 334 PNS yang proses mutasinya bermasalah.

"Itu baru data sementara. Masih ada beberapa nama yang kami curigai juga bermasalah. Tapi, sedang kami dalami," kata Agus Setyapambudi, salah seorang PNS koordinator penolak mutasi, kemarin (5/9).

Di antara 22 temuan proses mutasi yang bermasalah itu, ada beberapa jenis dugaan pelanggaran. Paling banyak adalah pelanggaran DUK (daftar urut kepangkatan). Yakni, banyak pejabat yang ditempatkan di sebuah jabatan, tapi ternyata kepangkatannya jauh di bawah para bawahannya. Dari sisi pengalaman kerja pun, mereka masih kalah.

Agus lalu mencontohkan pergeseran di Badan Lingkungan Hidup. Seorang pejabat yang baru saja mendapatkan promosi ternyata berpangkat lebih rendah daripada anak buahnya.

Demikian juga promosi salah seorang pejabat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pejabat yang ditunjuk ''kalah pangkat'' oleh pejabat di bawahnya.

Temuan pelanggaran lain, adanya pejabat yang naik pangkat di luar batas kewajaran. Salah satunya, seorang Kabag di lingkungan sekretariat daerah (sekda). Promosi jabatan pejabat bersangkutan dari eselon III/b ke eselon III/a ternyata belum sampai dua tahun. "Padahal, kenaikan pangkat minimal dua tahun," katanya.

Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya pejabat yang ''dikatrol''. Selain naik pangkat tidak sampai dua tahun, dia langsung ''mengalahkan'' pejabat yang pangkatnya lebih tinggi.

Sesuai dengan rencana, hasil inventarisasi proses mutasi itu akan dikirim ke dewan. Hal tersebut merupakan rekomendasi setelah pertemuan dewan dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Dalam pertemuan tersebut, PNS yang memprotes hasil mutasi ditugasi untuk menginventarisasi nama-nama pejabat yang dianggap bermasalah dalam proses mutasi dan promosinya.

Sebagaimana diberitakan, mutasi besar-besar jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum berujung kontroversi. Banyak kejanggalan yang terjadi. Mulai ketidakjelasan DUK hingga sinyalemen pelaksanaan mutasi itu tidak menggunakan asas profesionalisme. (ris/c13/ruk)


Tunggu Putusan Kasus Money Politics yang Ditudingkan pada SQ

[ Senin, 06 September 2010 ]
Humas Belum Terima Kalah

GRESIK - Tarik ulur persetujuan dewan terhadap SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) berimbas pada kelanjutan tahap pilbup. Hampir dipastikan pelantikan pasangan terpilih itu baru bisa dilakukan setelah Lebaran.

Setelah dewan mengesahkan SK KPU itu Jumat lalu (3/9), SK tersebut langsung dikirim ke meja pemprov. Namun, karena waktunya terlalu mepet, SK itu baru bisa ditindaklanjuti awal pekan ini. "Memang, langsung kami kirim. Tapi, karena waktunya terbatas, akhirnya ditunda sampai Senin (hari ini, Red)," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim kemarin (5/9).

Jika SK itu dianggap tidak ada masalah, pemprov bisa langsung mengirimkannya ke Kemendagri untuk mendapat pengesahan. Namun, tetap saja waktunya sangat mepet.

Sebab, pada 9 September nanti semua instansi pemerintahan menjalani cuti bersama. Artinya, kalau Kemendagri bisa langsung mengeluarkan rekomendasi pelantikan, waktunya sudah mepet.

Lantas, kapan ancar-ancarnya? Sekretaris tim pemenangan SQ, Abdul Hamid, yang berkonsultasi dengan biro hukum pemprov menyebutkan, sangat mungkin pelantikan dilakukan pertengahan September. "Mungkin hampir bersamaan dengan pelantikan wali kota Surabaya yang rencananya 15 September. Pelantikan SQ tidak jauh berbeda dengannya," katanya.

Seperti diberitakan, setelah melalui proses yang alot, penetapan duet SQ sebagai bupati-wakil bupati terpilih akhirnya tuntas. Ini setelah DPRD menyetujui SK KPU 121/Kpts/KPU Gresik-014.329707/2010 perihal penetapan SQ sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih. Persetujuan itu ditetapkan lewat rapat paripurna yang diwarnai aksi boikot tiga fraksi dewan pendukung duet Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas).

Sementara itu, kubu Humas ternyata belum juga mau menyerah. Mereka masih mencoba bermanuver. Kali ini mereka kembali mempersoalkan pelanggaran yang diduga dilakukan cawabup M. Qosim perihal dugaan money politics. "Itu sudah ditangani. Tinggal menunggu seperti apa putusannya," kata Chumaidi Maun, ketua FKB DPRD Gresik.

Dia mengklaim, saat ini kasus itu ditangani panwas dan gakumdu (penegak hukum terpadu) pilbup. Menurut dia, pelanggaran itu berpotensi menggagalkan kemenangan SQ.

Hanya, klaim tersebut sulit dibuktikan. Pasalnya, dugaan pelanggaran itu dianggap tidak kuat. Anggota tim pemenangan SQ, Choirul Anam, mengaku sudah tahu isi laporan dugaan money politics itu. "Setelah kami telusuri, ternyata yang dilakukan Pak Qosim itu adalah kuis. Bukan money politics," katanya.

Dia menjlentrehkan, pada saat mengisi sebuah pengajian, M. Qosim membaca beberapa lafaz pujian. Qosim lantas membuat sayembara. Siapa yang bisa menirukan pujian itu mendapat hadiah. "Itu bukan money politics. Sudahlah, tak usah bermanuver. Apa tidak khawatir citra PKB dan Humas makin tercoreng karena tidak bisa menerima kekalahan?" katanya. (ris/c2/ruk)

Jumat, 03 September 2010

Sambari-Qosim Dilantik, Pendukung Khuluq Ngambek

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-04

GRESIK - Rapat paripurna anggota DPRD Gresik akhirnya menyetujui pengusulan dan pengesahan Sambari Halim Radianto dan M. Qosim (SQ) sebagai bupati dan wakil bupati Gresik periode 2010-2015. Keputusan itu diambil tanpa dihadiri tiga anggota fraksi pengusung pasangan Humas, karena mereka memboikot keputusan tersebut, kemarin (3/9).

Rapat paripurna yang dihadiri semua anggota dewan sebanyak 50 orang itu, sejak awal berjalan alot meski agendanya hanya meminta pengesahan dewan terkait diterimanya SK KPU No. 121/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010 yang menetapkan pasangan SQ sebagai pemenang pilbup Gresik 2010.

Sejak rapat dibuka Ketua Dewan Zulfan Hasyim, kelompok koalisi tiga fraksi, yakni FKB, FPKNU dan PPP bersikeras agar surat pengusulan ke mendagri melalui Gubernur Jatim itu ditunda dulu sebelum mekanisme yang benar dilalui. Antara lain yang harus dilewati itu, menurut mereka adalah, mendahulukan rapat paripurna pengusulan dan pengesahan pengunduran bupati lama sebelum melakukan pengesahan bupati terpilih.

Meski Zulfan dan beberapa anggota dewan lain berusaha menjelaskan bahwa peripurna itu hanya diperlukan sebagai prasyarat perundang-undangan untuk menyertai SK KPU ke gubernur, namun mereka tetap menolak memberi persetujuan.

Zulfan yang berusaha netral di antara dua kubu, akhirnya menerima imbasnya. Dia malah dituding Ketua FKB Chumaidi Maun tidak akomodatif dan berat sebelah, padahal Zulfan juga anggota FKB. Mendapat serangan dari koleganya itu, Zulfan tak banyak menanggapi.

Karena hasil rapat tetap buntu, maka disepakati akan dilanjutkan usai Salat Jumat. Sekaligus untuk menelaah isi SK KPU Gresik yang diduga ada kesalahan pada lembar diktum penetapan.

Setelah skorsing rapat dicabut sekitar pukul 14.00, jalannya rapat tak berubah meski SK KPU No. 121 sudah direvisi oleh pembuatnya. Debat kusir terus saja berjalan yang mengakibatkan suara ketua dewan serak dan minta digantikan salah seorang wakilnya, yakni Susianto.

Karena peserta rapat sudah terbelah menjadi dua kubu, maka memaksa pimpinan sidang untuk melakukan voting. Kubu koalisi fraksi pengusung Humas yang tak menyetujui pengambilan keputusan kemarin, menyatakan keluar dari ruang sidang.

Setelah mereka meninggalkan ruangan, Susianto kemudian mengetuk palu sidang setelah anggota tersisa secara aklamasi menyetujui pengusulan dan pengesahan pasangan SQ ke gubernur. did


Fraksi-Fraksi Humas Kalah dalam Rapat Paripurna di DPRD

[JAWAPOS-Sabtu, 04 September 2010 ]
Gagal Hadang SK KPU

GRESIK - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik yang mendukung pasangan yang kalah dalam Pilbup Gresik 2010 -Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas)- terus mengganggu dan menghambat tahap pilbup. Dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) kemarin (3/9), fraksi-fraksi itu berulang-ulang melontarkan interupsi.

Namun, upaya tersebut sia-sia karena paripurna akhirnya sepakat untuk menyerahkan SK KPU tersebut ke Mendagri lewat gubernur Jawa Timur. Mengetahui upayanya gagal, anggota fraksi-fraksi tersebut ngambek dan memutuskan untuk walk out.

Tiga fraksi itu adalah PKB, PKNU, dan PPP. Tiga partai yang merupakan induk tiga fraksi itulah yang mengusung pasangan Humas dalam Pilbup Gresik 2010.

Sebagaimana diberitakan, para pendukung Humas di dewan terus berupaya mengganggu dan menyandera SK KPU terkait dengan pemenang pilbup. Awalnya, upaya tersebut bisa berjalan lancar karena kebetulan ketua DPRD Gresik berasal dari FKB. DPRD bahkan memutuskan untuk mengadakan paripurna terlebih dahulu sebelum menyerahkan SK KPU ke Mendagri.

Rapat paripurna kemarin pun berjalan panas dan alot. Tiga fraksi tersebut terus meluncurkan interupsi. Ada dua masalah yang dijadikan sumber perdebatan. Yakni, kesalahan SK KPU serta jadwal sidang paripurna yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Kubu Humas protes, kenapa rapat paripurna kemarin tidak diawali dengan paripurna pemberhentian mantan bupati Robbach Ma'sum. Karena tidak ada kesepakatan, voting pun digelar. Hasilnya, mayoritas anggota dewan setuju rapat paripurna dilanjutkan.

Kalah di poin tersebut, kubu Humas kembali mempersoalkan SK KPU yang mereka sebut cacat hukum karena ada kesalahan redaksional. Namun, ketika diadakan voting soal itu, mereka kembali kalah. Praktis hanya tiga fraksi tersebut yang protes. Lima fraksi lainnya memilih untuk melanjutkan rapat.

Meski sudah dua kali kalah, anggota tiga fraksi itu tidak juga menyerah. Mereka terus meluncurkan berbagai interupsi. Terakhir, mereka minta rapat diskors. "Kami tidak mau menanggung akibatnya jika masalah ini tidak diselesaikan dulu. Kami minta rapat paripurna hari ini diskors dulu," kata Abdul Qodir, salah seorang anggota FKB.

Rapat diskors tiga jam. Harapannya, terjadi perubahan sikap saat rapat dilanjutkan. Namun, harapan itu tidak menjadi kenyataan. Kelima fraksi sudah sepakat untuk melanjutkan pengesahan SQ.

Tiga kali kalah, anggota tiga fraksi itu ngambek. Mereka memutuskan untuk walk out dan keluar dari ruang sidang. "Kami dari fraksi PKB memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang. Kami tidak bertangung jawab jika ada persoalan di kemudian hari," kata Ketua FKB Chumaidi Maun.

Aksi walk out itu diikuti dua fraksi lain, yaitu PKNU dan PPP. Satu demi satu anggota tiga fraksi tersebut meninggalkan ruang sidang. Termasuk Ketua DPRD Zulfan Hasyim, yang memang berasal dari FKB.

Wakil Ketua DPRD Gresik Susiyanto menegaskan, meski diwarnai aksi walk out, rapat paripurna kemarin sudah sah. Sebab, selain sudah memenuhi kuorum, mayoritas anggota dewan sudah sepakat. "Kami menghargai setiap sikap. Namun, kami harus melanjutkan aspirasi mayoritas anggota dewan," katanya. (ris/c13/ruk)

Kamis, 02 September 2010

DPRD Ganjal Pelantikan Bupati Sambari

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-03

GRESIK - Pelantikan pasangan Bupati terpilih Sambari Halim Radianto dan wakil bupati Mochammad Qosim (SQ) diganjal anggota DPRD Gresik Hingga kemarin sore (2/9) DPRD belum juga memberi kepastian untuk mengirim surat penetapan KPU Gresik No. 121/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010 ke Menteri Dalam Negeri (mendagri) melalui Gubernur Jatim.

Disisi lain, waktu yang diberikan undang-undang hanya tiga hari setelah surat penetapan itu diterima dewan. Molornya proses di dewan itu jelas menimbulkan tanda tanya. Kontroversi tak hanya muncul di luar dewan, namun di kalangan internal dewan sendiri terpecah menyikapi hal tersebut. "Kalau ada cara halal yang lebih simpel dan cepat, mengapa tidak dipilih. Kok malah mau mempersulit diri," sindir salah satu anggota FPG DPRD Gresik.

Sesuai hasil konsultasi pimpinan dewan dan fraksi ke Biro Hukum Setprov Jatim kemarin, diperoleh kejelasan bahwa permohonan surat ke mendagri via gubernur itu bisa melalui sidang paripurna atau cukup hanya diajukan oleh pimpinan dewan.

Dua opsi yang disarankan tersebut, sudah sesuai dengan norma yang diatur dalam Pasal 99 PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala/Wakil Kepala Daerah. Sementara pengesahan di dewan sudah harus kelar tiga hari setelah SK KPU diterima.

"Idealnya memang melalui sidang paripurna, tapi bila dianggap sudah cukup diajukan pimpinan dewan juga dibenarkan. Lalu mana yang dipilih, itu diserahkan ke kita (dewan)," ungkap Hadi Kusno, wakil ketua DPRD Gresik yang turut menghadiri rapat konsultasi dengan Kabiro Hukum Pemprov Jatim kemarin. Fraksi PDIP dan Fraksi PKB disebut-sebut motor penghambat pelantikan SQ.

Anehnya, untuk menindaklanjuti saran tersebut, ungkap legislator PDIP itu, dewan lebih memilih mengadakan sidang paripurna untuk mengambil keputusan. "Insya Allah, besok (hari ini, red) paripurna akan digelar," imbuhnya.

Rencana untuk menggelar rapat paripurna tersebut tentu dianggap nyeleneh oleh anggota dewan pendukung SQ. "Apa mungkin paripurna bisa digelar besok pagi (hari ini, red), kapan undangan diberikan ke anggota. Padahal besok itu (hari ini, red) surat ke gubernur sudah harus disampaikan sesuai aturan yang ada,” tegas seorang anggota FPG sambil geleng-geleng kepala. did

Plt Bupati Akui Mutasi Bermasalah

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-09-03

GRESIK – Mutasi pejabat di Pemkab Gresik tidak cuma mendapat kecaman dari masyarakat, tapi juga kekecewaan dari Plt Bupati Najikh. Menurutnya, mutasi pejabat yang dilakukan mantan bupati M Robbach Maksum sebelum lengser itu banyak kekurangannya.

Kemarin (2/9), Komisi A DPRD Gresik mempertemukan pihak-pihak terkait dengan mutasi menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum pada 20 Agustus lalu.

Menurut Ketua Komisi A Suberi, pihaknya merasa surprise dengan hasil pertemuan, karena masing-masing pihak menyadari kelebihan dan kekurangan masing-masing. "Pada kesempatan itu, Pak Najikh selaku ketua baperjakat mengakui bila ada kekurangan pada mutasi kemarin. Pihaknya akan segera mengevalusi, bila nanti ditemukan ada kesalahan, dia janji akan segera diperbaiki," ucapnya ketika ditemui di Ruang Fraksi Partai Demokrat.

Selain pihak baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan), juga hadir di pertemuan itu Ketua Korpri Arsadi dan Ketua PGRI Gresik Moeljono. Masukan data dan ketimpangan mutasi yang tidak berdasar pada daftar urut kepangkatan (DUK) selama ini juga disampaikan secara gamblang oleh PGRI dan Korpri. Korps guru dan PNS itu minta agar mutasi yang dilakukan baru-baru ini ditinjau ulang.

Meski permintaan itu secara eksplisit belum dikabulkan, namun pihak baperjakat berjanji akan segera melakukan evaluasi pelaksanaan mutasi baru-baru ini. Baperjakat siap memperbaiki bila ada kesalahan pada mutasi tersebut.

Penjelasan baperjakat yang diwakili ketuanya, Mukh. Najikh yang kini juga plt sekda dan plt bupati bersama anggotanya, antara lain, Kuwadijo (kepala BKD), Yetty Sri Suparyati (kadis DPPKAD). Meski belum memuaskan, tapi paling tidak, mereka sudah mengakui adanya kekurangan dalam mutasi, dan akan segera dievaluasi. did