Senin, 13 September 2010
Senin, 06 September 2010
Mutasi Besar-besaran Berujung Masalah
[ Senin, 06 September 2010 ]
GRESIK - Dugaan bahwa mutasi besar-besaran jelang lengsernya Bupati Robbach Ma'sum bernuansa politis mulai menunjukkan bukti-buktinya. Berdasar hasil pendataan oleh para PNS yang menolak mutasi, setidaknya ada 22 di antara 334 PNS yang proses mutasinya bermasalah.
"Itu baru data sementara. Masih ada beberapa nama yang kami curigai juga bermasalah. Tapi, sedang kami dalami," kata Agus Setyapambudi, salah seorang PNS koordinator penolak mutasi, kemarin (5/9).
Di antara 22 temuan proses mutasi yang bermasalah itu, ada beberapa jenis dugaan pelanggaran. Paling banyak adalah pelanggaran DUK (daftar urut kepangkatan). Yakni, banyak pejabat yang ditempatkan di sebuah jabatan, tapi ternyata kepangkatannya jauh di bawah para bawahannya. Dari sisi pengalaman kerja pun, mereka masih kalah.
Agus lalu mencontohkan pergeseran di Badan Lingkungan Hidup. Seorang pejabat yang baru saja mendapatkan promosi ternyata berpangkat lebih rendah daripada anak buahnya.
Demikian juga promosi salah seorang pejabat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pejabat yang ditunjuk ''kalah pangkat'' oleh pejabat di bawahnya.
Temuan pelanggaran lain, adanya pejabat yang naik pangkat di luar batas kewajaran. Salah satunya, seorang Kabag di lingkungan sekretariat daerah (sekda). Promosi jabatan pejabat bersangkutan dari eselon III/b ke eselon III/a ternyata belum sampai dua tahun. "Padahal, kenaikan pangkat minimal dua tahun," katanya.
Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya pejabat yang ''dikatrol''. Selain naik pangkat tidak sampai dua tahun, dia langsung ''mengalahkan'' pejabat yang pangkatnya lebih tinggi.
Sesuai dengan rencana, hasil inventarisasi proses mutasi itu akan dikirim ke dewan. Hal tersebut merupakan rekomendasi setelah pertemuan dewan dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Dalam pertemuan tersebut, PNS yang memprotes hasil mutasi ditugasi untuk menginventarisasi nama-nama pejabat yang dianggap bermasalah dalam proses mutasi dan promosinya.
Sebagaimana diberitakan, mutasi besar-besar jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum berujung kontroversi. Banyak kejanggalan yang terjadi. Mulai ketidakjelasan DUK hingga sinyalemen pelaksanaan mutasi itu tidak menggunakan asas profesionalisme. (ris/c13/ruk)
"Itu baru data sementara. Masih ada beberapa nama yang kami curigai juga bermasalah. Tapi, sedang kami dalami," kata Agus Setyapambudi, salah seorang PNS koordinator penolak mutasi, kemarin (5/9).
Di antara 22 temuan proses mutasi yang bermasalah itu, ada beberapa jenis dugaan pelanggaran. Paling banyak adalah pelanggaran DUK (daftar urut kepangkatan). Yakni, banyak pejabat yang ditempatkan di sebuah jabatan, tapi ternyata kepangkatannya jauh di bawah para bawahannya. Dari sisi pengalaman kerja pun, mereka masih kalah.
Agus lalu mencontohkan pergeseran di Badan Lingkungan Hidup. Seorang pejabat yang baru saja mendapatkan promosi ternyata berpangkat lebih rendah daripada anak buahnya.
Demikian juga promosi salah seorang pejabat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pejabat yang ditunjuk ''kalah pangkat'' oleh pejabat di bawahnya.
Temuan pelanggaran lain, adanya pejabat yang naik pangkat di luar batas kewajaran. Salah satunya, seorang Kabag di lingkungan sekretariat daerah (sekda). Promosi jabatan pejabat bersangkutan dari eselon III/b ke eselon III/a ternyata belum sampai dua tahun. "Padahal, kenaikan pangkat minimal dua tahun," katanya.
Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya pejabat yang ''dikatrol''. Selain naik pangkat tidak sampai dua tahun, dia langsung ''mengalahkan'' pejabat yang pangkatnya lebih tinggi.
Sesuai dengan rencana, hasil inventarisasi proses mutasi itu akan dikirim ke dewan. Hal tersebut merupakan rekomendasi setelah pertemuan dewan dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Dalam pertemuan tersebut, PNS yang memprotes hasil mutasi ditugasi untuk menginventarisasi nama-nama pejabat yang dianggap bermasalah dalam proses mutasi dan promosinya.
Sebagaimana diberitakan, mutasi besar-besar jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum berujung kontroversi. Banyak kejanggalan yang terjadi. Mulai ketidakjelasan DUK hingga sinyalemen pelaksanaan mutasi itu tidak menggunakan asas profesionalisme. (ris/c13/ruk)
- Cara Warga Perumahan Mengamankan Rumah selama Mudik
- Warga dan Satpam Harus Jeli
- Jalan Dipatroli Setiap Jam
- Peserta Festival Musik Patrol Membeludak
- Akan Panggil PLN dan DKP
- Tabung Elpiji Meledak
- Bagi Hasil 15 Persen Tidak Punya Dasar
- Humas Belum Terima Kalah
- Kapolda: Tangkap Calo Tiket Kapal
- Polair Intensifkan Patroli
- Tangkap Pelempar Bom Molotov
- Tim BLH Selidiki PT GJS
- Diusir PT KAI, Warga Mengadu ke Dewan
HALAMAN KEMARIN
- Berkah Ramadan Bagi Pengusaha Makanan Ringan dan Kerupuk
- Rebana, Songkok, dan Parsel
- Kejaksaan Turun Tangan
- PLN Pangkas Pohon-Pohon di Jl A. Yani
- Cicilan Warga Belum Cair
- Latihan Haji bagi Siswa
- 171 CJH Terancam Batal Berangkat
- Sekolah Satu Atap Kepentingan, Salah Satu Sekolah Terpencil di Sidoarjo
- Gagal Hadang SK KPU
- Tidak Tegas, Pimpinan Sidang Diganti
Tunggu Putusan Kasus Money Politics yang Ditudingkan pada SQ
[ Senin, 06 September 2010 ]
Humas Belum Terima Kalah
GRESIK - Tarik ulur persetujuan dewan terhadap SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) berimbas pada kelanjutan tahap pilbup. Hampir dipastikan pelantikan pasangan terpilih itu baru bisa dilakukan setelah Lebaran.
Setelah dewan mengesahkan SK KPU itu Jumat lalu (3/9), SK tersebut langsung dikirim ke meja pemprov. Namun, karena waktunya terlalu mepet, SK itu baru bisa ditindaklanjuti awal pekan ini. "Memang, langsung kami kirim. Tapi, karena waktunya terbatas, akhirnya ditunda sampai Senin (hari ini, Red)," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim kemarin (5/9).
Jika SK itu dianggap tidak ada masalah, pemprov bisa langsung mengirimkannya ke Kemendagri untuk mendapat pengesahan. Namun, tetap saja waktunya sangat mepet.
Sebab, pada 9 September nanti semua instansi pemerintahan menjalani cuti bersama. Artinya, kalau Kemendagri bisa langsung mengeluarkan rekomendasi pelantikan, waktunya sudah mepet.
Lantas, kapan ancar-ancarnya? Sekretaris tim pemenangan SQ, Abdul Hamid, yang berkonsultasi dengan biro hukum pemprov menyebutkan, sangat mungkin pelantikan dilakukan pertengahan September. "Mungkin hampir bersamaan dengan pelantikan wali kota Surabaya yang rencananya 15 September. Pelantikan SQ tidak jauh berbeda dengannya," katanya.
Seperti diberitakan, setelah melalui proses yang alot, penetapan duet SQ sebagai bupati-wakil bupati terpilih akhirnya tuntas. Ini setelah DPRD menyetujui SK KPU 121/Kpts/KPU Gresik-014.329707/2010 perihal penetapan SQ sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih. Persetujuan itu ditetapkan lewat rapat paripurna yang diwarnai aksi boikot tiga fraksi dewan pendukung duet Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas).
Sementara itu, kubu Humas ternyata belum juga mau menyerah. Mereka masih mencoba bermanuver. Kali ini mereka kembali mempersoalkan pelanggaran yang diduga dilakukan cawabup M. Qosim perihal dugaan money politics. "Itu sudah ditangani. Tinggal menunggu seperti apa putusannya," kata Chumaidi Maun, ketua FKB DPRD Gresik.
Dia mengklaim, saat ini kasus itu ditangani panwas dan gakumdu (penegak hukum terpadu) pilbup. Menurut dia, pelanggaran itu berpotensi menggagalkan kemenangan SQ.
Hanya, klaim tersebut sulit dibuktikan. Pasalnya, dugaan pelanggaran itu dianggap tidak kuat. Anggota tim pemenangan SQ, Choirul Anam, mengaku sudah tahu isi laporan dugaan money politics itu. "Setelah kami telusuri, ternyata yang dilakukan Pak Qosim itu adalah kuis. Bukan money politics," katanya.
Dia menjlentrehkan, pada saat mengisi sebuah pengajian, M. Qosim membaca beberapa lafaz pujian. Qosim lantas membuat sayembara. Siapa yang bisa menirukan pujian itu mendapat hadiah. "Itu bukan money politics. Sudahlah, tak usah bermanuver. Apa tidak khawatir citra PKB dan Humas makin tercoreng karena tidak bisa menerima kekalahan?" katanya. (ris/c2/ruk)
Jumat, 03 September 2010
Sambari-Qosim Dilantik, Pendukung Khuluq Ngambek
Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis |
|
Fraksi-Fraksi Humas Kalah dalam Rapat Paripurna di DPRD
[JAWAPOS-Sabtu, 04 September 2010 ]
Gagal Hadang SK KPU
GRESIK - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik yang mendukung pasangan yang kalah dalam Pilbup Gresik 2010 -Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas)- terus mengganggu dan menghambat tahap pilbup. Dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan SK KPU yang menetapkan kemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) kemarin (3/9), fraksi-fraksi itu berulang-ulang melontarkan interupsi.
Namun, upaya tersebut sia-sia karena paripurna akhirnya sepakat untuk menyerahkan SK KPU tersebut ke Mendagri lewat gubernur Jawa Timur. Mengetahui upayanya gagal, anggota fraksi-fraksi tersebut ngambek dan memutuskan untuk walk out.
Tiga fraksi itu adalah PKB, PKNU, dan PPP. Tiga partai yang merupakan induk tiga fraksi itulah yang mengusung pasangan Humas dalam Pilbup Gresik 2010.
Sebagaimana diberitakan, para pendukung Humas di dewan terus berupaya mengganggu dan menyandera SK KPU terkait dengan pemenang pilbup. Awalnya, upaya tersebut bisa berjalan lancar karena kebetulan ketua DPRD Gresik berasal dari FKB. DPRD bahkan memutuskan untuk mengadakan paripurna terlebih dahulu sebelum menyerahkan SK KPU ke Mendagri.
Rapat paripurna kemarin pun berjalan panas dan alot. Tiga fraksi tersebut terus meluncurkan interupsi. Ada dua masalah yang dijadikan sumber perdebatan. Yakni, kesalahan SK KPU serta jadwal sidang paripurna yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
Kubu Humas protes, kenapa rapat paripurna kemarin tidak diawali dengan paripurna pemberhentian mantan bupati Robbach Ma'sum. Karena tidak ada kesepakatan, voting pun digelar. Hasilnya, mayoritas anggota dewan setuju rapat paripurna dilanjutkan.
Kalah di poin tersebut, kubu Humas kembali mempersoalkan SK KPU yang mereka sebut cacat hukum karena ada kesalahan redaksional. Namun, ketika diadakan voting soal itu, mereka kembali kalah. Praktis hanya tiga fraksi tersebut yang protes. Lima fraksi lainnya memilih untuk melanjutkan rapat.
Meski sudah dua kali kalah, anggota tiga fraksi itu tidak juga menyerah. Mereka terus meluncurkan berbagai interupsi. Terakhir, mereka minta rapat diskors. "Kami tidak mau menanggung akibatnya jika masalah ini tidak diselesaikan dulu. Kami minta rapat paripurna hari ini diskors dulu," kata Abdul Qodir, salah seorang anggota FKB.
Rapat diskors tiga jam. Harapannya, terjadi perubahan sikap saat rapat dilanjutkan. Namun, harapan itu tidak menjadi kenyataan. Kelima fraksi sudah sepakat untuk melanjutkan pengesahan SQ.
Tiga kali kalah, anggota tiga fraksi itu ngambek. Mereka memutuskan untuk walk out dan keluar dari ruang sidang. "Kami dari fraksi PKB memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang. Kami tidak bertangung jawab jika ada persoalan di kemudian hari," kata Ketua FKB Chumaidi Maun.
Aksi walk out itu diikuti dua fraksi lain, yaitu PKNU dan PPP. Satu demi satu anggota tiga fraksi tersebut meninggalkan ruang sidang. Termasuk Ketua DPRD Zulfan Hasyim, yang memang berasal dari FKB.
Wakil Ketua DPRD Gresik Susiyanto menegaskan, meski diwarnai aksi walk out, rapat paripurna kemarin sudah sah. Sebab, selain sudah memenuhi kuorum, mayoritas anggota dewan sudah sepakat. "Kami menghargai setiap sikap. Namun, kami harus melanjutkan aspirasi mayoritas anggota dewan," katanya. (ris/c13/ruk)
Kamis, 02 September 2010
DPRD Ganjal Pelantikan Bupati Sambari


Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis |
|
Plt Bupati Akui Mutasi Bermasalah
Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis |
|
Langganan:
Postingan (Atom)