Senin, 25 Oktober 2010

Pejabat Gresik Dididik Antikorupsi

Referensi Para Pencari Keadilan Hukum dan Bisnis
2010-10-26

GRESIK - Untuk mencegah kebocoran anggaran, Pemkab Gresik mulai menggandeng Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Jatim. Kesepakatan kerja di bidang pengawasan keuangan itu diteken Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dengan pihak BPKP Jatim pada 7 Oktober lalu.

Menindaklanjuti kerjasama tersebut, kemarin (25/10) semua kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan camat mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang disampaikan BPKP. Acara ini berlangsung dua hari, bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.

Narasumber BPKP Sidik Wiyoto pada kesempatan itu menyatakan, sistem pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel berakibat merugikan publik. "Kondisi seperti ini terus berlangsung hingga kini," katanya.

Titik rawan kebocoran anggaran pemerintah daerah selama ini, ungkapnya, terkait banyak dengan pengadaan barang jasa. "Hampir 80 persen tindakan korupsi bermula dari pengadaan barang dan jasa," tandas auditor BPKP Jatim itu.

Sehingga, menurut dia, sistem tata kelola keuangan yang kurang terbuka dan akuntabel itu harus segera dirubah. "Pimpinan sekarang harus berani berkata tidak, atau berkata siap untuk diperiksa jika tidak ingin masuk rutan," tambahnya.

Sementara Wakil Bupati Gresik M. Qosim yang membuka acara tersebut berharap, Pemkab Gresik ke depan bebas dari perbuatan korupsi. "SPIP ini merupakan bentuk komitmen tranparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance)," katanya mewakili Bupati Gresik. did

Tidak ada komentar:

Posting Komentar